Sejarah Perusahaan

SEJARAH BERDIRINYA PT BPR CITANDUY ARTHA

Era globalisasi dan era liberalisasi yang akan berlaku efektif pada tahun 2020 mendatang, saat produk luar bebas masuk negeri ini termasuk juga usaha perbankan. Pemerintah Republik Indonesia cepat tanggap dan mencermati arus-arus perubahan yang akan terjadi, maka dibuatlah paket deregulasi dibidang keuangan dan perbankan yang kemudian dikenal dengan PAKTO 27/1988.

Dengan PAKTO 27/1988 (Paket Oktober 27/1988) Pemerintah membuka kesempatan kepada usahawan untuk mendirikan/membuka bank- bank baru, kantor-kantor cabang, kantor-kantor di bawah kantor cabang serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Berbekal dengan PAKTO 27/1988 itulah maka Bapak H. Mudjadi Djajadinata, SE.MBA, pada waktu itu berprakarsa untuk membuat/mendirikan BPR baru dengan tujuan untuk :

Meningkatkan status dari pos pelayanan menjadi BPR yang mandiri.
Meningkatkan servis/pelayanan sebab dengan kemandirian, tingkat birokrasi dapat dihilangkan.
Membantu pemerintah untuk membuka lapangan kerja, sebab dengan kemandirian akan diperlukan tenaga lebih banyak.
Membuka peluang kesempatan berusaha bagi usahawan yang dibiayai oleh BPR.
Membuka lapangan kerja atas perluasan debitur yang dibiayai BPR.
Memperluas jaringan pelayanan atas jasa jasa/produk perbankan.
Dengan kemajuan BPR keuntungan diharapkan akan terus meningkat dari tahun ketahun sehingga negara akan memperoleh pemasukan dari pajak yang disetor oleh BPR
Menggairahkan/menghidupkan perekonomian di pedesaan untuk menanggulangi desa-desa tertinggal dan mengurangi Urbaninasasi (perpindahan penduduk dari desa kekota).
Tujuan mulia selain tersebut di atas, nampaknya Bapak H. Mudjadi Djajadinata, SE.MBA berkeinginan untuk membalas jasa kepada orang- orang yang dengan setia dan sungguh-sungguh membantu membesarkan Bank Pasar Gunung Slamet Group seperti yang kita lihat sekarang ini.

Niat luhur Bapak H. Mudjadi Djajadinata, SE.MBA harus disambut dengan rasa syukur, sebab kita harus yakin bahwa tujuan mulia yang luhur itu akan bermuara pada mensejahterakan secara berangsur-angsur setiap karyawan yang setia, jujur dan bekerja secara bersungguh-sungguh itu.

Dengan tujuan yang baik dan luhur itu, Bapak H. Mudjadi Djajadinata, SE.MBA mempercayakan pengelolaan BPR baru kepada :

BPR Gunung Rogojembangan Majenang kepada Bapak Kasan Basori
BPR Citanduy Artha Sidareja kepada Bapak Imam Supardi, BSc
BPR Gunung Simping Artha kepada Bapak Imam Supardi BSc, diganti oleh Bapak Rahmat Sungkowo
Kembali pada sejarah berdirinya BPR Citanduy Artha Sidareja, bahwa dengan berbekal PAKTO 27/1988 atas prakarsa Bapak H Mudjadi Djajadinata, SE MBA pada waktu itu, Bapak Imam Supardi ditugaskan untuk mengajukan ijin mendirikan BPR Citanduy Artha di Sidareja. Pengajuan ijin mendirikan BPR Citanduy Artha Sidareja pertama kali dilakukan pada tanggal 20 April 1989. Setelah melalui tahapan yang panjang serta melelahkan akhirnya turunlah ijin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal, 20 Juni 1990 dengan nomor Kep.327/KM. 13/1990.

Proses pengajuan ijin usaha :

Proses pengajuan perijinan ini dikerjakan oleh Bapak Imam Supardi, dengan menempuh jalur :

Cilacap-Semarang P/P berkali-kali (Pembuatan Akte Pendirian Notaris Rusbandy Yahya, SH Semarang).
Cilacap-Jakarta P/P berkali-kali (Bank Indonesia, Departemen Keuangan dan Departemen Kehakiman Jakarta) untuk permintaan Ijin Usaha dan Pengesahan Akte Pendirian.
Tahapan dan proses pengajuan perijinan adalah sebagai berikut :

Tanggal 20 April 1989 : Ijin prinsip
Tanggal 23 Mei 1989 : Ijin prinsip turun dengan nama BPR Gunung Giri.
Tanggal 22 September 1989 : Pengajuan pengesahan akte pendirian kepada Menteri     Kehakiman RI
Tanggal 20 Februari 1990 : Turun perubahan akte Menteri Kehakiman RI dengan nama   PT BPR Citanduy Artha.
Tanggal 19 Mei 1990 : Turun pengesahan akte pendirian oleh Departemen Kehakiman RI.
Tanggal 25 Mei 1990 : Pengajuan ijin usaha.
Tanggal 20 Juni 1990 : Turun ijin usaha PT BPR Citanduy Artha dari Menteri Keuangan RI.
Tanggal 23 Agustus 1990 : Peresmian oleh Pembantu Bupati Wilayah Sidareja, dihadiri oleh Pimpinan B-I dan Ketua HIPER serta pejabat lainnya
Tanggal, 1 Septernber 1990  : Memulai kegiatan Operasional